KORDANEWS — Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor Honda bead warna pink bernomor polisi BG 1313 NU, di kantor Tupperware Jalan R. Soekamto, Kecamatan Kemuning, Palembang yang terekam Cctv Pada Kamis (26/9/2019) lalu berhasil diringkus oleh anggota polisi.
Pelaku tersebut yakni, Adam Malik (42) diringkus oleh unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, yang tidak jauh dari rumahnya di Desa Prajen Kecamatan, Mariana Kabupaten. Banyuasin, Pelaku terpaksa di hadiahi timah panas anggota lantaran berusaha kabur saat akan di tangkap, Rabu (9/10).
Dihadapan petugas Adam mengatakan, bahwa dia hanya di ajak oleh Budi yang beru di kenalnya di simpang terminal Kayuagung Palju. Bahkan dirinya mengaku hanya mendapatkan bagian uang Rp. 500.000 ribu rupiah dari penjualnya sebesar Rp 1,5 Juta rupiah.
“Tugas saya hanya melihat situasi saja yang mengambil sepeda motor tugas Budi dan yang menjual nya jugo dio pak, aku tidak tau dimana menjualnya, ” Ujar Ada tersangka yang merupakan resedivis kasus bongkar rumah di Banyuasin belum lama ini.













