“Sebagaimana ditetapkan di undang-undang nomor 7 tahun 2019 tentang mata uang bila menemukan uang yang diragukan keasliannya maka yang berhak menentukan asli atau tidaknya hanyalah Bank Indonesia jadi meskipun secara nyata atau keyakinannya adalah tampaknya berbeda tapi yang berhak menentukan hanya Bank Indonesia jadi betapapun dari perbankan agar segera melaporkannya kepada Kantor Bank Indonesia dalam hal ini di Sumatera Selatan tentu saja di Palembang upaya-upaya pemberantasan uang palsu ini merupakan salah satu bentuk dari upaya kita menjaga uang Rupiah sebagai lambang negara Lambang negara kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk koordinasi dan Sinergi antar instansi kita tergabung di dalam botasupal yaitu badan koordinasi pemberantasan uang palsu”tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan, secara simbolis tadi hadir untuk pemusnahan secara simbolis yaitu dari kejaksaan tinggi, BIN, Badan Intelenjen, kementerian keungan yang diwakili oleh bea cukai, yang tentu saja yang sangat berkepentingan dalam hal ini adalah kepolisian Republik Indonesia secara khusus Bank Indonesia membuat nota kesepahaman dengan Kepolisian Republik Indonesia dalam bentuk MoU yang ditandatangani Agustus 2019 di antaranya dalam rangka, memberantas kan uang palsu ini.
“Upaya Bank Indonesia untuk menjaga rupiah sebagai lambang negara ini, dimulai dari langkah pencegahan nya, dan itu dilakukan dengan sosialisasi ciri-ciri keaslian uang rupiah keseluruhan pelosok Sumatera Selatan termasuk kepada masyarakat pedalaman dan tentu saja kepada pelajar dan anak-anak sekolah, akademisi, profesional dan tentunya kepada garda terdepan dari penerimaan uang dari masyarakat yaitu kepada teler perbankan dan kepada aparatur terkait dan dalam hal ini kami secara khusus mengharapkan partisipasi dari rekan-rekan media yang hadir pada sore hari ini untuk berpartisipasi kepada masyarakat untuk keaslian uang ini, agar masyarakat paham dan dapat mengantisipasi secara langsung dan mengantisipasi peredaran uang palsu secara luas dengan keasliannya” tutupnya. (eh)
Editor : Chandra.













