HeadlineSumsel

Kabut Asap Pekat, Sekolah di Palembang Diliburkan

×

Kabut Asap Pekat, Sekolah di Palembang Diliburkan

Share this article

 

Adapun isi edaran tersebut:

1. Siswa belajar di rumah dari tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP Negeri maupun Swasta sederajat yang ada di Kota Palembang mulai dari 14-16 Oktober 2019 apabila cuaca masih tidak kondusif akan ada pengumuman lebih lanjut.

2. Pelaksanaan jam kerja bagi tenaga pendidik dan kependidikan lainnya masuk kerja mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.

3. Karena jam kerja berkurang sehingga dikhawatirkan pekerjaan tenaga pendidik dan kependidikan lainnya tidak maksimal maka pekerjaan tersebut harus dibawa pulang dan dikerjakan di rumah masing-masing.

4. Pelaksanaan jam kerja ini berlaku mulai hari ini 14 Oktober 2019 sampai dengan keadaan cuaca di Kota Palembang kembali normal.

5. Pelaksanaan jam kerja bagi satuan pendidikan yang double shift agar dapat menyesuaikan dengan petunjuk di atas.

Hingga kini, asap akibat kebakaran hutan dan lahan masih menyelimuti wikayah Kota Palembang dan sekitarnya. (Ab)

 

 

 

 

 

 

Editor : Jhonny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *