KriminalSumsel

Rugikan Perusahaan Hingga Puluhan Juta Lebih, Dua okum Sopir Ekspedisi Ditangkap

×

Rugikan Perusahaan Hingga Puluhan Juta Lebih, Dua okum Sopir Ekspedisi Ditangkap

Share this article

KORDANEWS — Dua oknum sopir perusahaan ekspedisi di kota Palembang Andi Mailani (38) dan Haris Sumara Jaya (32) ini nekat menggelapkan belasan ponsel yang hendak diantarnya.

 

 

Akibat dari perbuatan kedua pelaku ini, pihak perusahaan PT Shein Sentosa Makmur mengalami kerugian mencapai 47 juta hingga melaporkan kedua pelaku ke Polda Sumsel pada Rabu (25/9/2019).

 

 

 

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan anggota Unit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Kedua pelaku penggelapan tidak lain Andi Mailani dan Haris Sumara Jaya.

 

 

Keduanya diringkus polisi saat sedang berada di kantor ekspedisi J & T dikomplek pergudangan Sukarami Jalan Kolonel H Burlian, Kecamatan Sukarami Palembang Kamis (10/10/2019) lalu.

 

 

Kanit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Bachtiar didampingi Panit II Iptu Alfredo Hidayat mengatakan kedua pelaku penggelapan dalam jabatan merupakan sopir dari perusahaan ekspedisi itu sendiri dimana modus yang digunakan kedua pelaku saat mengantar barang tujuan Muara Dua dan Prabumulih.

 

 

 

“Sebelum sampai tujuan Muara Dua pelaku Haris mengantarkan dua koli hp yang masing-masing satu koli berisi 19 unit HP. Namun yang diturunkan pelaku Haris hanya satu koli satu koli nya digelapkan pelaku,”ujar Bachtiar.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *