KriminalSumsel

Rugikan Perusahaan Hingga Puluhan Juta Lebih, Dua okum Sopir Ekspedisi Ditangkap

×

Rugikan Perusahaan Hingga Puluhan Juta Lebih, Dua okum Sopir Ekspedisi Ditangkap

Share this article

 

Setelah itu, pelaku Haris mengajak pelaku Andi untuk menjual handphone yang digelapkan nya kepada penadah. “Dalam laporannya, korban dari PT Shein Sentosa Makmur mengalami mencapai 47 juta dari 19 unit handphone yang digelapkan kedua pelaku,”bebernya.

 

 

Sementara itu, pelaku Haris mengaku nekat menggelapkan belasan ponsel ditempatnya bekerja lantaran butuh uang keperluan sehari – hari karena gaji yang diterimanya tidak mencukupi.

 

 

“Menggelapkan ponsel itu merupakan inisiatif saya sendiri. Waktu itu saya ditugaskan mengantar dua koli hp di Prabumulih namun yang saya turunkan hanya satu koli. Satu koli nya saya suruh Andi menjualnya dapat duit 19 juta kami bagi dua,”kata Haris dihadapan penyidik.

 

 

 

Sedangkan, pelaku Andi Mailani mengatakan dari 13 dari 19 unit ponsel ia jual disalah satu gerai ponsel didepan pusat perbelanjaan JM satu unitnya dihargai satu juta. “Enam unit nya lagi saya jual eceran satu juta per unit nya,”pungkasnya. (Dik)

 

 

 

 

 

Editor : Jhonny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *