KORDANEWS — Dengan diantar keluarga dan kuasa hukumnya, Umar Hasan (37) alias Acan, pelaku pengeroyokan yang menyebabkan Mustopa meninggal dunia yang terjadi di Desa Bubusan Kecamatan Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada 28 Juni 2017 lalu menyerahkan diri ke Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Selasa (15/10).
Dihadapan penyidik Umar Hasan mengaku setelah kejadian pengeroyokan ia tidak berlari ke mana mana, bahkan ia tetap menjalankan aktivitas nya sehari hari sebagai pedagang di Desa Air Hitam tempat nya tinggal.
“Saya pikir setelah kejadian itu tidak ada proses hukum lagi. Karena saya tidak mengerti hukum, kejadiannya juga sudah dua tahun lalu, antara kami dengan korban masih keluarga, dan kami sudah berdamai,”katanya.
Dikatakan Umar, dirinya baru sadar kalau proses hukum kasus pengeroyokan yang ia lakukan masih berjalan setelah mendengar adik kandungnya Heru Anggara yang ikut mengeroyok korban telah ditangkap polisi dan ditembak.
“Waktu kejadian, dia (korban) saya bacok kepalanya, karena saya melihat dia menusuk adik saya hingga terguling. Kalau persoalannya persoalan sepele saya menegur dia, jadi dia marah,”jelasnya.
Diakui Umar, setelah almarhum Mustopa meninggal, ia sudah empat kali didatangi arwah almarhum Mustopa lewat mimpi kalau almarhum Mustopa akan mencekiknya.













