Dia menambahkan, keputusan untuk tetap menjabat sebagai Ketua Umum MUI hingga digelarnya munas pada 2020 tidak menyalahi aturan dalam Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga MUI.
Ma’ruf mengatakan, dia baru bisa dianggap menyalahi aturan bila jabatan sebagai ketua umum MUI diperoleh setelah dirinya dilantik sebagai wakil presiden RI.
“Nah kalau saya ini kan jadi ketua umum (dulu) baru menjabat (wakil presiden, Red), itu beda,” katanya. (net)
Editor : Jhonny













