KriminalSumsel

Melawan Saat Ditangkap, Polisi Berikan Timah Panas Dikaki Kiri Pelaku

×

Melawan Saat Ditangkap, Polisi Berikan Timah Panas Dikaki Kiri Pelaku

Share this article

Sehingga motor yang dikendarai korban pun terjatuh. Dan diketahui korban meninggal dunia akibat terjatuh dari sepeda motornya yang terlebih dahulu menabrak motor yang dikendarai oleh pelaku. Sementara pelaku melihat korban terjatuh langsung melarikan diri.

 

 

“Atas ulahnya yang mengakibatkan korbannya meninggal, maka pelaku kita pastikan akan terkena pasal 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun,” tegas Tohirin, kamis (17/10/2019).

 

 

Sementara itu tersangka Panji mengaku jika perbuatannya telah melakukan tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan, namun tidak menyangka korbannya mengejar hingga mengakibatkan kematian.

 

 

“Aku dak nyangko pak kalau korban mengejar saya, dan menabrak motor saya kendarai hingga terjatuh dan meninggal dunia. Setelah itu saya lari dan langsung kabur ke Baturaja” singkatnya. (Dik)

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Jhonny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *