KORDANEWS — Tewasnya Muhammad Akbar (19) mahasiswa Unitas Palembang, dalam kegiatan Diksar Resimen Mahasiswa, di Desa Tanjung Senai, Ogan Ilir. Pihak kepolisian usai menerima laporan perkaranya, sejak Kamis (17/10/2019) melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Saksi-saksi dari peserta dan panitia tersebut diperiksa penyidik Polres Ogan Ilir di Polsek Kemuning Palembang. Sejumlah peserta dan panitia Diksar Menwa dari Kampus UMP dan Unitas Palembang, secara bergilir diperiksa penyidik.
Menurut Akp Malik selaku Kasat Reskrim Polres OI meriksa di Polsek Kemuning, ada 19 saksi yang sudah diperiksa pihaknya dalam perkara kematian Diksar Menwa di Desa Tanjung Senai, Indralaya, OI.
“Keterangan para saksi sudah kita dalami juga pemeriksaan dari visum. Untuk fakta-fakta sudah tergali, saksi yang melihat dan mendengar sudah kita mintai keterangan” ungkapnya.
Dilanjutkan Malik, Olah TKP juga sudah, sejak tanggal 17 Oktober malam, atau setelah meninggalnya M Akbar pada tanggal 16 Oktober 2019 sekitar pukul 15.30 WIB.













