KORDANEWS – Asep Koswara (24) berhasil ditangkap anggota Polsek Gandus setelah satu minggu masuk daftar pencarian orang (DPO). Warga Jalan Syakyakirti ,Lorong Pancasila , RT 41 RW 10, Kelurahan Karang Anyar , Kecamatan Gandus , ditangkap lantaran membobol Indomaret Pancasila di Jalan Syakyirti , Kelurahan Karang Anyar , Kecamatan Gandus , Jumat (4/10/2019) kemarin sekitar pukul 02.00 WIB.
“Aku butuh duet untuk sehari – hari jadi alu samo Dianto alias Dian (DPO) bobol Indomaret ,” kata Asep saat diamankan di Polsek Gandus.
Menurut Asep sebelum melakukan pencurian , ia dan Dian sudah menggambar tempat tersebut. Lalu pada malam hari ia dan Dian pun pergi ke TKP. Asep pun menyiapkan senjata tajam untuk merusak seng , kemudian masuk ke dalam toko dan mejebol plafon kamar mandi.
“Pas masuk toko , kami langsung ambek minyak wangi, sabun , rokok berbagai merek dan shampo,” ujarnya.













