KORDANEWS – Dua orang pelaku jambret di kawasan Komplek Opi Bougenville Jakabaring Kecamatan, Sebarang ulu I babak belur di hajar massa. Untung keduanya berhasil diamankan oleh anggota Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Keduanya dihajar warga, usai aksinya menjambret hendpone seorang anak kecil gagal Sabtu (19/10) sore. Selain bonyok, kedua pelaku kini mendekam di penjara Mapolda Sumsel.
“Kedua jambret apes itu yakni,
Wais Alkorni (18) Warga Jalan Pangeran Putri Depan Pasar Induk Jakabaring dan taman Jefri (18) warga Jalan Ogan Permata Indah Kelurahan, 15 ulu Kecamatan. Sebarang Ulu I.
Dari pengakuan Wais bahwa melakukan jambret sudah dua kali pada Jum’at siang dan hari ini semua nya di lakukan di perumahan Opi, kemarin kami jambret ibu berhasil mengambil dompet keci yang berisikan uang, hp, kunci rumah serta uang 230 ribu rupiah.
” karena tidak ada uang kami pun kembali beraksi melakukan jambret tapi gagal pak, saat jambret hp anak kecil tersebut anak berteriak kami melarikan diri tapi sepeda motor terjatuh dan kami kabur tapi keburu ketangkap,” ucap wais yang berprofesi di setim motor.













