KORDANEWS — Pasangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin resmi memimpin Republik Indonesia pada masa jabatan periode 2019-2024, setelah keduanya mengucapkan sumpah jabatan dan menandatangani Berita Acara pelantikan dalam Sidang Paripurna MPR-RI, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10) sore.
Prosesi pelantikan Presiden RI dan Wakil Presiden RI Periode 2019-2024 yang dipimpin oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo itu berlangsung sederhana dan khidmat sebagaimana yang diharapkan sebelumnya oleh Presiden Joko Widodo.
Proses acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang dilanjutkan dengan mengheningkan cipta dipimpin oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Selanjutnya, Ketua MPR RI yang didampingi oleh 9 (sembilan) Wakil Ketua MPR RI menyampaikan sambutan pembukaan, dan membacakan petikan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang penetapan Joko Widodo dan K.H. Ma’ruf Amin sebagai Presiden RI dan Wakil Presiden RI masa jabatan periode 2019-2024.
Usai dipersilakan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Joko Widodo menyampaikan sumpah jabatan sebagai Presiden RI masa jabatan periode 2019-2024.
“Bismillah hirrahman nirrahim. Demi Allah, saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban Presiden RI dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar, dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturan dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” kata Jokowi.













