KORDANEWS – Aplikasi LinkAja yang dibawah naungan PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) yang dikenal dengan LinkAja tahun depan Bakal Luncurkan fitur baru yang diberi nama LinkAja Syariah.
Hal ini diungkapkan Muhammad Adlin selaku Head of West Ekosistem Expantion, LinkAja kepada KordaNews mengatakan ‘LinkAja Syariah memiliki perbedaan dengan LinkAja yang ada saat ini atau konvensional.” ungkapnya.
Dikatakannya, salah satu perbedaannya pada tata cara transaksi. seperti dicontohkan, yaitu perbedaan terkait pemberian cash back.
Menurut nya, selama ini pemberian cash back yang dipermasalahkan karena ada yang menggapnya haram, dan linkAja saat ini masih mencari formulasi yang tepat terkait pemberian cash back tersebut yang terkait produk yang ditawarkan. Nantinya, produk dalam LinkAja Syariah akan berbeda dengan LinkAja yang ada saat ini.













