PeristiwaSumsel

8 Bangunan Liar Berdiri di Aset Pemprov Sumsel di Amankan Pol PP

×

8 Bangunan Liar Berdiri di Aset Pemprov Sumsel di Amankan Pol PP

Share this article

KORDANEWS — Sebanyak delapan bangunan yang berdiri di atas tanah seluas enam hektar telah berhasil dibongkar dan diamankan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui tim gabungan pengamanan aset pemprov Sumsel, Senin (21/10).

 

 

 

Delapan unit rumah tersebut berada di kawasan jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Keramasan atau tepatnya di depan Citra Land merupakan aset Pemprov Sumsel.

 

 

 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Sumsel, Aris Saputra menerangkan 8 Bangunan yang di bongkar terdiri dari 6 rumah semi permanen, 1 Panglong, dan satu Pull Mobil atau Truck.

 

 

 

“Pengamaman atau pembongkaran ini memang sudah jauh hari kami beritahukan kepada masyarakat yang menempati bangunan ilegal tersebut karena memang bangunan mereka itu di atas tanah milik pemprov Sumsel dan di bangun secara ilegal,” terang Aris saat di Jumpai di kantornya, Senin (21/10).

 

 

 

Lanjut Aris, pihaknya bersama tim pengamanan aset pemerintahan Provinsi Sumsel sudah jauh hari mengingatkan kepada pemilik bangunan agar segera mengosongkan bangunan, jika tidak akan di bongkar secara paksa.

 

 

 

“Ketika sampai di lokasi, alhamdulillah masyarakat sudah bergerak sendiri untuk membongkar bangunanya. Ada juga yang sudah meninggalkan bangunan. Bahkan saat ini tanah aset Pemprov Sumsel seluas 6 hektar di area tersebut sudah kami pagar agar tidak ada lagi orang yang membangun rumah atau bangunan lainya disana,” terangnya.

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *