Sementara itu, Kasi penyidikan BNNP Sumsel Kompol Dwi Handoko SH MH yang menerima penyerahan dua tersangka beserta barang bukti mengatakan sesuai dengan prosedur BNNP Sumsel akan memproses hukum sesuai dengan UU dan tentunya akan ditingkatkan ke penyidikan.
“Sedangkan untuk pengungkapan jaringan ataupun bandar besarnya, BNNP Sumsel tetap akan berkoordinasi dengan Lanal Palembang,”Pungkasnya.(Dik)
Editor : Chandra.













