“Sejak menjabat sebagai bendahara keuangan dari 2014 sampai Juli 2019, selalu diaudit laporan keuangan nya dan dinyatakan clear tidak ada masalah bahkan yang mengauditnya dari kantor pusat di Surabaya,”bebernya.
Lanjut Alex, laporan keuangan yang dilaporkan klien nya setiap minggu dan tidak ada masalah. Inilah yang membuat klien nya kaget dituduh menggelapkan uang perusahaan.
“Meski begitu kami menghormati dan akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Kalau pun nantinya terbukti klien kami menggelapkan uang klien kami akan bertanggung jawab,”tandasnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alpiani mengatakan terkait kasus penggelapan jabatan yang merugikan keuangan PT Bandar Trisula dirinya akan melakukan kroscek penyidik yang menangani kasus nya apakah memang terlapor di periksa hari ini. “Ya nanti akan saya tanyakan kepada penyidik yang memegang perkara ini,” singkatnya. (Dik)
Editor : Jhonny













