HeadlineKriminalSumsel

Penyelundupan 334,97 Ton Minyak Mentah Asal Muba Berhasil Diamankan Polda Sumsel

×

Penyelundupan 334,97 Ton Minyak Mentah Asal Muba Berhasil Diamankan Polda Sumsel

Share this article

 

 

 

Menurut Zulkarnain untuk mengelola air minyak dan gas harus ada izin nya khusus untuk pengelolaan sumur minyak di Muba ilegal lantaran dalam undang-undang sudah diatur.

 

 

“Di Muba banyak aktivitas warga melakukan pengeboran minyak secara ilegal. Mereka ada yang membeli sumur-sumur dan lahan yang ada minyak nya. Lalu mereka lakukan pengeboran dengan kedalaman mencapai 30 sampai 40 meter saja, minyak sudah di dapat sama seperti bikin sumur,” jelas dia.

 

 

 

Dikatakan Zulkarnain, di Muba untuk diwilayah Babat Toman merupakan wilayah yang kaya akan minyak bumi, dan tersebar dibeberapa kecamatan. Bahkan banyak pendatang yang mengelola dan menyuling minyak disana.

 

 

 

“Minyak hasil pengeboran mereka angkut lalu dijual ke Lampung dan Banten. Harga yang mereka jual di bawah harga pasar. Mereka jual masih mentah. Jadi kualitas minyak nya tidak bagus berbahaya kalau dipake oleh warga karena oktannya rendah,” ungkapnya.

 

 

 

Untuk menghentikan aktivitas peredaran minyak ilegal perlu dilakukan kerja sama antar stakeholder agar bisa dihentikan. Di wilayah Babat Toman menurutnya sudah sering dilakukan penutupan berkali-kali.

 

 

 

“Dalam kasus Migas ini ada niaga, ada eksplorasi, ini masing-masing berdiri sendiri. Namun yang 16 orang diamankan di niaga karena pengelolaan tanpa izin, minyak tersebut akan kita rampas untuk negara. Sebenarnya untuk tanah itu perlu dikaji lebih lanjut,”tandasnya.

 

 

Roy Mondo (24) salah satu pelaku yang diamankan satu minggu lalu mengatakan dirinya diamankan baru selesai mengambil minyak di Desa Keluang ,Kabupaten Muba.

 

 

Minyak mentah yang ambilnya sebanyak 11 ton , dan rencannaya akan dibawa ke Palembang kawasan Keramasan.

 

 

“Saya cuma kenek truk kami ditangkap di kawasan tanah mas satu Minggu lalu sekitar pukul 23.00 Wib. Satu kali mengangkut saya diubah Rp 400ribu,” ujarnya.

 

 

 

Hal sama juga diungkapkan Mawardi (35) supir truk ini mengaku dirinya hanya suruh untuk mengangkut minyak oleh bosnya. Namun dirinya tidak mengetahui akan dibawa ke mana minyak tersebut.

 

 

“Selain mengangkut minyak saya juga mengangkut karet. Tergantung bos yang minta. Upah sekali antar satu juta bagi dua dengan kenek. Kalau kami saja yang ditangkap, barang itu tetap akan jalan,” pungkasnya (Dik)

 

 

 

 

 

Editor : Jhonny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kriminal

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menegaskan,…

Politik

Ketua DPD Gerindra Sumsel, Hj. Kartika Sari Desi…

Kriminal

Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian…

Kriminal

Atas putusan tersebut, terdakwa menyatakan menerima vonis, sementara…