KORDANEWS – Dipenghujung tahun 2019 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) lakukan perombakan pada jajaran pejabat sebanyak185 pejabat di Lingkup Pemerintah, bertempat di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) Sumsel, Kamis (31/10).
Perombakan ini dilakukan pada jajaran pejabat tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas yang terdiri dari eselon II, II, dan IV yang dilantik untuk menempati posisi yang baru.
Sekertaris Daerah, Nasrun Umar, perombakan struktur jabatan sudah direncanakan dari awal, setiap kali pergantian kepala daerah.
“Tiap pergantian kepala daerah akan ada konsekuensi logis. Mutasi per mutasi ataupun promosi suatu hal yang lumrah dan biasa saja,” jelasnya.
Menurutnya ada dua kemungkinan penyegaran dilakukan, pertama bisa kepentingan bagi lembaga/organisasi, dengan personil baru tentunya akan ada semangat baru untuk kemantapan organisasi itu. Kedua, Peningkatan kapasitas organisasi/lembaga itu sendiri.
“Motivasi ini harus ditumbuh kembangkan, Penyegaran menjadi bagian dalam suatu sistem birokrasi pemerintahan. Pejabat dalam level apapun paling lama lima tahun harus rolling, kalau lebih dari itu tentu sangat “pintar”, jelasnya.
Nasrun menyebutkan, dalam OPD tidak ada lahan basah ataupun lahan kering semua sama saja. Artinya, penempatan posisi disesuaikan dengan kebutuhan formasi di OPD bersangkutan.













