HeadlineNusantara

Soal Tarif BPJS dan Revisi UU, Presiden Jokowi : Jelaskan Yang Benar, Agar Masyarakat Tak Terbebani

×

Soal Tarif BPJS dan Revisi UU, Presiden Jokowi : Jelaskan Yang Benar, Agar Masyarakat Tak Terbebani

Share this article

Jangan sampai, lanjut Presiden, misalnya urusan yang berkaitan kenaikan tarif BPJS Kesehatan, kalau cara kita menerangkan tidak clear, tidak jelas, masyarakat akan jadi ragu, dibacanya kelihatannya kita ini ingin memberatkan beban yang lebih banyak pada rakyat.

 

 

Padahal, lanjut Presiden, tahun 2019 pemerintah telah menggratiskan 96 juta rakyat yang pergi ke rumah sakit yang ada di daerah. Ke-96 juta rakyat itu digratiskan melalui program PBI (Penerima Bantuan Iuran).

 

 

“Jadi anggaran total yang kita subsidikan ke sana Rp41 triliun, rakyat harus ngerti ini, dan tahun 2020 subsidi yang kita berikan kepada BPJS sudah Rp48,8 triliun,” terang Presiden seraya mengingatkan, itu angka yang besar sekali.

Tapi kalau cara pemerintah menerangkan tidak pas, Presiden mengingatkan agar hati-hati karena ini bisa dipikir pemerintah memberikan beban yang berat pada masyarakat miskin.

“Padahal sekali lagi yang digratiskan itu sudah 96 juta jiwa lewat tadi subsidi yang kita berikan,” tegas Presiden. Presiden Jokowi juga meminta kehati-hatian mengenai adanya rencana untuk revisi undang-undang ketenagakerjaan.

Presiden Jokowi meminta agar serikat diajak bicara, para pekerja diajak bicara. Termasuk penolakan dari publik mengenai rancangan undang-undang yang kontroversial, dijelaskan sebetulnya seperti apa.

“Karena kadang-kadang sering karena ini tidak kita kelola dengan hati-hati, bisa memicu masalah politik yang berkepanjangan, ini hanya cara menjelaskan saja, kadang-kadang yang ikut demo kan juga nggak ngerti substansi, masalahnya dimana,” terang Presiden.

Oleh karena itu, Presiden meminta kepada Menko Polhukam untuk secara intensif melakukan deteksi dini, membuka komunikasi yang seluas-luasnya kepada semua pihak, baik kelompok buruh, media, ormas-ormas agama, LSM, NGO dan kelompok-kelompok masyarakat yang lainnya.

Editor : Jhonny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *