Argumentasi berikutnya adalah Pileg itu kan mewakili semua kelompok, ya sudahlah siapapun kelompok apapun tetap harus bisa diwakili. Tetapi Pemilihan Kepala Daerah itu kan hanya memilih 1 orang untuk menjadi pemimpin bagi semuanya, maka menurut Arief, KPU ingin 1 orang itu betul-betul mampu menjalankan tugasnya dengan baik sekaligus menjadi contoh yang baik.
“Salah salah satunya adalah punya rekam jejak yang baik, itu mengapa kami kemudian masih mengusulkan di dalam pemilihan kepala daerah,” ujar Arief seraya menambahkan, bahwa perdebatan saat ini sebetulnya sudah tidak sekeras dulu lagi.
Tapi, lanjut Ketua KPU iyu, pihaknya masih akan melakukan pembahasan lagi bersama DPR dan pemerintah di Komisi 2. “Ya sekarang karena undang-undang belum waktunya direvisi, belum ada jadwal yang sudah ada jadwalnya PKPU (Peraturan KPU)maka kita masukkan dulu ke PKPU,” ucap Arief.
Soal kemungkinan pilkada dilakukan kembali melalui DPRD, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, kalau soal pilihan sistem, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pembuat Undang-Undang, Pemerintah dan DPR yang punya kewenangan untuk itu.
“Tapi pedoman pada Undang-Undang yang berlaku, pemilihan sampai hari ini masih dilakukan secara langsung. Nanti soal evaluasi yang sistem itu biar pembuat Undang-Undang yang memutuskan,” ujar Arief.
Editor : Jhonny













