Sumsel

Soal Imbauan Salam, MUI Sumsel : Bukan wajib Bisa Dilakukan Atau Tidak, Itu Hak

×

Soal Imbauan Salam, MUI Sumsel : Bukan wajib Bisa Dilakukan Atau Tidak, Itu Hak

Share this article

KORDANEWS – Mengenai imbauan larangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang masyarakat dan pejabat publik yang beragama Islam dalam mengucapkan salam agama lain, disepakati MUI Sumatera Selatan.

 

 

 

“MUI Sumsel itu sangat setuju imbauan MUI pusat agar kita dalam acara-acara cukup mengucapkan salam sesuai agama masing-masing tidak mengucapkan 5 agama itu Ketua MUI Sumsel, Prof KH Aflatun Muchtar, Rabu (13/11).

 

 

 

Selain itu imbauan tersebut berguna menjaga sakralitas ajaran agama masing-masing, apa lagi pengucapan tersebut berhubungan dengan aqidah dalam ajaran Islam.

 

 

 

“Ini juga berhubungan dengan sakralitas agama yang dipercaya, sehingga tidak membebani pengucap, “Jelasnya.

 

 

 

Bahkan Aflatun mengungkapkan imbauan tersebut dirasa sangat rasional, mengingat Indonesia terdiri dari ragam agama. Setiap agama memiliki pemaknaan berbeda dalam pengucapan kalimat salam. Hal tersebut yang dianggap Aflatun dapat menggangu sakralitas dan pemaknaan salam.

 

 

 

“Karena ini berhubungan dengan masalah akidah, ibadah, dan syariah. Sebab pun saya selama ini cukup ucap Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,” jelas dia.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *