KORDANEWS — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menyambut baik gagasan Presiden Joko Widodo yang akan menerapkan Omnibus Law atau merampingkan regulasi dan mensederhanakan peraturan dengan tujuan agar lebih tepat pada sasaran kerja.
Hal tersebut diungkapkannya usai menghadiri panel diskusi pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang melibatkan kepala daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Indonesia berjumlah 2.693 orang dari unsur DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, unsur Kejaksaan, TNI dan Polri.
Rakor ini dibuka secara langsung oleh Presiden Joko Widodo bertempat di Sentul Internasional Convention Center (SICC) Bogor, Rabu (13/11) pagi.
“Iya pada dasarnya kita mendukung itu (Omnibus Law ) sebagai salah satu upaya penyederhanaan regulasi yang selama ini berbelit dan panjang,” tegas Herman Deru.
Dikatakannya, usai mendengarkan paparan Omnibus Law yang digagas Presiden dan dijabarkan dalam paparan Menkopolhukam RI, Machfud MD. Herman Deru menegaskan, dirinya memetik perkataan Presiden yang secara khusus meminta para kepala daerah untuk tidak menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Walikota (Perwali), Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Daerah (Perda).
“Kita Pemerintah Provinsi Sumsel memandang Omnibus Law bukan berarti meniadakan sama sekali Pergub ataupun peraturan lainnya hannya saja harus ada keselarasan dan kesinambungan dengan peraturan atau perundang-undangan yang ada di atasnya. Sehingga tidak tumpang tindih,” tegasnya.
Sementara terkait dengan arahan Presiden Jokowi yang mengharapkan para kepala daerah menjalin kemitraan yang harmonis dengan Forkopimda, Herman Deru menegaskan, dirinya sejak dari awal menjabat sebagai Gubernur Sumsel pada bulan Oktober 2018 lalu telah menjalin harmonisasi dengan unsur Forkopimda yang ada di Sumsel. Demikian juga dengan 17 Kabupaten/Kota di Sumsel para Bupati/Walikota juga telah sinerji dengan Forkopimda masing-masing dalam membangun daerah.













