KORDANEWS — From Persatuan Ulama dan Habaib Kota Palembang Sumatera Selatan, mendatangi Santra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel. Pada Jum’at (15/11) untuk melaporkan akun Facebook bernama Dedy Sutrisno.
Akun Facebook ini dilaporkan lantaran telah memposting yang berisi ujaran kebencian lengkap dengan foto almarhum ustadz KH Taufiq Hasnuri Kamis (14/11/2019) tepat dihari meninggalnya almarhum ustadz KH Taufiq Hasnuri.
Dalam hujatan yang ditulis dalam status akun facebook Deddy Sutrisno berisi. “Akhirnya dicabut jg nyawa orang ini, yg sering menghina presiden jokowi dan ahok, dan mendewakan rizik sihab, trimakasih ya allah, semoga kelakuan di dunia, dan mulutnya yang biadab, mendapatkan balasannya….. Amin.
Malwadi perwakilan forum persatuan pecinta ulama dan habaib kota Palembang mengatakan dalam postingan tersebut pemilik akun facebook Deddy Sutrisno mengandung unsur ujaran kebencian dalam pasal 27 ayat (3) UU ITE Jo pasal 320 KUHP. Dalam kejadian ini forum persatuan pecinta ulama dan habaib sangat menyayangkan dan menyesalkan karena masih ada orang yang menghina dan menghujat ulama.
“Maka dari itu kami sepakat untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan pemilik akun facebook Deddy Sutrisno ke Polisi,”kata Malwadi kepada wartawan usai membuat laporan.
Menurutnya, laporan yang mereka buat untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan diharapkan kedepannya tidak ada lagi tindakan penghinaan ataupun hujatan terhadap ulama.













