“Terkait adanya permintaan yang disampaikan pelaku, kami dari forum persatuan pecinta ulama dan habaib kota belum sampai kepada kami. Boleh saja meminta maaf namun proses hukum akan tetap kami tempuh,”ujarnya.
Dengan adanya laporan ini, forum persatuan pecinta ulama dan habaib kota Palembang berharap pihak kepolisian segera memproses hukum laporan yang mereka buat dan pelaku segera ditangkap dan bisa diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi membenarkan adanya laporan dari forum persatuan pecinta habaib dan asatizd kota Palembang terkait kasus ujaran kebencian dengan menghina dan menghujat almarhum ustadz KH Taufiq Hasnuri.
“Laporannya sudah kami terima dan segera ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus,”pungkasnya. (Dik)
Editor : Jhonny













