HeadlineSumsel

LRT Palembang, Menhub : Contoh Angkutan Pemecah Kemacetan

×

LRT Palembang, Menhub : Contoh Angkutan Pemecah Kemacetan

Share this article

 

 

Saat ini, jarak tempuh dari Stasiun Bandara Palembang ke Stasiun DJKA hanya 47 menit. Begitupun dengan headway (waktu tunggu antar kedatangan kereta) sekarang hanya 18 menit.

“Dengan dipangkasnya jarak tempuh dan headway ini LRT Palembang terus meningkat. Bahkan okupansinya saat ini sudah diatas 40 persen,” ungkapnya.

 

 

 

 

Pihaknya meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk memperbanyak peraturan mewajibkan ASN untuk lebih sering naik LRT dan tidak hanya satu kali selama sebulan saja.

 

 

 

 

“Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang harus memperbanyak lagi ASN untuk naik LRT ini sehingga bisa menjadi contoh masyarakat untuk mengunakan LRT dalam aktivitas sehari-hari,” harapnya. (Ab)

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Jhonny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *