KORDANEWS – Untuk mewujudkan Pilkada berkualitas 2020 di Sumatera Selatan, Bawaslu Sumsel melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dengan mengundang seluruh ketua dan anggota Bawaslu 7 kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada pada tahun 2020 yaitu kabupaten Ogan Ilir, Pali, OKU, OKUS, OKUT, Mura dan Muratara di Hotel Santika Palembang.
Hal ini disampaikan Kasubag Hukum Humas dan Hubungan Antar Lembaga Karlisun, SP., MM selaku Ketua Pelaksana Acara mengatakan “Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempersiapkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang berkualitas sehingga peserta rakernis memiliki pengetahuan dan pemahaman dalam mempersiapkan pengawasan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2020.” jelasnya. (20/11)
Acara Rakernis di buka oleh ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto, ST., MM, dalam arahannya mengatakan bahwa Ketua dan Anggota Bawaslu kabupaten harus siap dan mampu mengawasi Pilkada 2020. Untuk mewujudkan Pilkada berkualitas harus memiliki pengetahuan dan pemahaman yang memadai untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi.
Dalam rakernis ini mengundang para narasumber yang berkompeten di bidangnya yaitu Bapak Drs. Ki. H. Joko Siswanto, M.Si, ibu Hj Marlina Widiyanti, SE., SH., MM., Ph.D, Dr. Muhammad Adil, MA, H. Maramis, M.Hum dan Syafitri Irwan, S.Ag., M.Pd.I serta Dr. Amir Syarifuddin, M. Hum.
Dikatakannya, peserta diharapkan dapat menggali dari sudut keilmuan dan pengalaman narasumber yang nanti digunakan sebagai modal pengetahuan dalam menyusun program kerja dan langkah strategis dalam menyukseskan pengawasan Pilkada serentak tahun 2020.
Rakernis persiapan Pilkada 2020 Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan terbagi menjadi dua sesi. Pada diskusi pagi hari Anggota Bawaslu Sumsel Syamsul Alwi, S.Sos.I., M.Si, memberikan pengantar bahwa Bawaslu Kabupaten / Kota kini sudah menjadi permanen dan proses pembentukan panwascam akan dilakukan dalam waktu dekat. Syamsul Alwi berharap diskusi dengan narasumber dapat memberikan masukan berharga bagi ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten yang hadir.
Dalam pandangan Drs. Ki H. Joko Siswanto, dari unsur Akademisi menyampaikan bahwa pilkada yang berkualitas memiliki kriteria diantaranya ketidakpuasan atau pelanggaran relatif kecil, jika ada ketidakpuasan bisa diselesaikan secara adil berdasarkan hukum, konflik fisik atau anarkistis kecil atau nol, masyarakat tidak kesulitan menggunakan hak pilihnya, peserta dan pendukung bisa menerima hasil serta angka partisipati masyarakat relatif tinggi.
Senada dengan Joko Siswanto, Hj. Marlina Kaprodi S2 Magister Ilmu Manajemen Universitas Sriwijaya memaparkan bahwa peran publik dan masyarakat sangat penting dalam penyelenggaraan pilkada. Pemilihan kepala daerah menjadi kesempatan masyarakat untuk berpatisipasi aktif dan dapat memilih pemimpin yang benar-benar berkualitas.
Syafitri Irwan, S.Ag., M.Pd.I, dari unsur FKUB memberikan pemaparan “Menolak Hoax dan Politisasi SARA untuk Pilkada Damai”. Ia menyampaikan bahwa integritas moral menjadi penting dalam pelaksanaan pemilu dalam memerangi hoax.
“Setiap orang harus menolak adanya hoax. Memerangi hoax harus dimulai dari diri sendiri. Ketika kita mendapatkan informasi yang berbau hoax maka sebaiknya kita mencari terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut sehingga informasi hoax tidak semakin tersebar luas,” jelas Syafitri Irawan.













