KORDANEWS — PT Kereta Api Indonesia (KAI) menetapkan Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) selama 18 hari mulai 19 Desember 2019 sampai dengan 5 Januari 2020.
KAI juga memprediksi Nataru 2019 akan mengalami kenaikan penumpang hingga 4 persen atau 5,9 juta penumpang.
”KAI memperkirakan tanggal 22 dan 29 Desember sebagai tanggal favorit masyarakat untuk menggunakan jasa kereta api,” kata Direktur Utama KAI Edi Sukmoro, Selasa 26 November 2019.
Untuk tiket KA Jarak Jauh Reguler pada masa Nataru 2019/2020 dapat dibeli mulai 19 November 2019 atau H-30 keberangkatan di seluruh kanal resmi penjualan tiket kereta api seperti aplikasi KAI Access, situs kai.id dan Iainnya. Sementara untuk KA Lokal, tiket dapat dipesan mulai H-7 Keberangkatan melalui aplikasi KAI Access atau 3 jam sebelum keberangkatan di loket stasiun.













