KORDANEWS — Untuk menuju tujuan penataan ruang di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diperlukan singkronisasi dan koordinasi antar tingkatan pemerintahan lintas sektor, Pemprov Sumsel melaksanakan rapat koordinasi penataan ruang daerah TKPRD (Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah).
Rakor TKPRD ini merupakan pertemuan yang dilaksanakan dua kali setahun yang melibatkan instansi terkait dalam proses penataan ruang, sekaligus merupakan momentum untuk finalisasi Sitarung Provinsi menuju implementasi berkesinambungan, dan momentum yang menghantarkan pengembangan sistem informasi penataan ruang tingkat Kabupaten Banyuasin dan Musi Banyuasin.
Sitarung merupakan sistem informasi penataan ruang yang telah dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel sejak tahun 2017. Pemerintah Provinsi Sumsel dalam hal ini didukung oleh proyek Kelola Sendang-ZSL Indonesia, telah merampungkan pengembangan Sitarung dan telah melalui tahap sosialisasi kepada para pihak terkait penataan ruang di Sumsel.
Kepala Dinas PUBMTR, Dhatma Budy menjelasan, selaku pengelola Sitarung dalam pemanfaatanya untuk proses penataan ruang provinsi dan sinkronisasi dengan kabupaten kota, telah di lakukan penyusunan Standard Operating Procedures (SOP) TKPRD, yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan TKPRD.
SOP dan Sitarung menjadi satu kesatuan sistem dan tata kerja untuk melakukan proses penataan ruang yang optimal dalam mengatur peruntukan pemanfaatan ruang dan pengunaan lahan yang dapat meningkatan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat dan mempertahankan fungsi-fungsi ekologis lanscap secara berkelanjutan.
“Dalam rangka menuju penataan ruang di perlukan singkronisasi dan koordinasi antar tingkatan pemerintahan lintas sektor, melalui rapat koordinasi penataan ruang daerah, seperti yang dilaksanakan pada hari ini. Dengan kegiatan ini diharapkan dukungan dari seluruh pihak terkait untuk mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan,” terang Budy, Selasa (26/11).
Sementara itu, Damayanti Buchori selaku Direktur Proyek Kelola Sendang menyatakan meskipun kerjasama dalam pengembangan Sitarung antara Dinas PUBMTR dan Proyek KELOLA Sendang segera berakhir, capaian Sitarung yang menjadi bukti kerja keras Dinas PUBMTR khususnya dan Pemerintah Provinsi Sumsel pada umumnya dapat terus dimanfaatkan untuk mendukung proses perencanaan pembangunan yang berkelanjutan di Sumsel.
“Kisah sukses ini dapat ditelurkan kembali oleh Dinas PUBMTR kepada kabupaten/kota atau menjadi pembelajaran bagi provinsi lain yang belum memiliki sistem penataan ruang. Kelola Sendang juga dapat mewartakan lesson- learnt ini kepada para pihak yang terkait baik tingkat pusat maupun dunia internasional bahwa proses penataan ruang yang baik dan benar menjadi salah satu syarat penting dalam mewujudkan pengelolaan lanscap secara berkelanjutan menuju pertumbuhan hijau dengan kesimbangan aspek ekonomi dan ekologisnya yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.













