KORDANEWS — Kanwil Bea Cukai Kota Palembang, Sumatera Selatan, menyita ribuan ponsel dan ratusan laptop ilegal. Barang-barang ilegal itu disebut berasal dari Singapura.
“Pengungkapan ini dilakukan pada bulan Mei lalu. Kita memperoleh informasi dari adanya bongkar barang impor ilegal dan dilakukan di Pelabuhan Tanjung Api-Api,” terang Kakanwil Bea Cukai Bagian Timur, Dwijo Muryono, Rabu (27/11).
Anggota yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi. Namun sayang, saat itu barang ilegal telah selesai dibongkar dan diangkut dengan dua truk menuju Jakarta dan Karawang.
“Karena truk sudah jalan, tim melakukan pengejaran terhadap dua truk itu. Kedua truk ditangkap saat berhenti untuk mengisi bahan bakar di Soekarno-Hatta Palembang,” katanya.













