Untuk mengelabui petugas, barang ilegal ditutupi dengan jengkol, kemiri, serta ikan asin. Petugas yang curiga membongkar isi muatan dan menemukan barang tidak berizin tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ada barang bukti berupa ponsel 5.700, 328 laptop, dan tablet sebanyak 40,” ujar Dwijo. (Dik)
Editor : Jhonny













