
Rakor ini lanjut dia akan dimulai dari tanggal 27-29 November 2019, bertempat di hotel ALTZ dengan Tema “Melalui Program Satu Desa Satu Rumah Tahfidz Kita Tingkatkan Genesi Muda Sumatera Selatan yang dan Mampu Menghafal, Memahami Mengamalkan Al Quran”.
Rakor ini ibuh Iqbal, dimaksudkan sebagai wahana konsolidasi dan pendataan ulang Penyelengaraan kegiatan Tahfiz Al Quran yang ada di Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan, baik yang sudah teregistrasi maupun yang belum teregistrasi.
“Data ini nantinya akan menjadi bahan kajian Kebijakan Pemerintah Pemprov Sumsel dalam menentukan langkah-langkah Strategis Program Satu Desa Satu Rumah Tahfidz kedepannya,” pungkasnya.
Editor : Chandra.













