“RF yang bekerja di Dispenda, melakukan aksinya dengan memanfaatkan STNK yang sudah mati lalu gunakan peralatan seperti laptop, printer dan juga setrika untuk membuat STNK palsu,”jelasnya.
Suryadi mengatakan dalam waktu dekat penyidik akan segera menyimpulkan status RF sehingga para korban pemalsuan dapat terdata.
“Sejauh ini sudah ada beberapa korban yang sudah melapor ke polisi. Kami pun terus mengembangkan kasus ini dengan mendata para korbannya,”Katanya.
Untuk diketahui hasil dari penangkapan, diamankan dari tangan RF barang bukti berupa laptop, printer, strika, 29 lembar STNK mobil yang telah habis masa berlaku, 16 lembar STNK motor yang sudah habis masa berlaku, 5 STNK mobil yang dipalsukan, 6 lembar STNK motor yang dipalsukan berikut 9 lembar SIM palsu Golongan B1 dan C.(Dik)
Editor : Jhonny













