“Tahun depan kita anggarkan untuk pembelian truk sampah. Kita dorong pemerintah harus mulai menanggulangi sampah dari tingkatan RT,” jelasnya.

Dewan Nasional Walhi, Mualimin Pardi Dahlan menambahkan pihaknya mendorong eksekutif dan legislatif mengkaji ulang lagi peraturan perundang-undangan masalah sampah.
Jika dilihat dalam fokus pemkot Palembang dalam menanggulangi sampah di kota pempek baru sebatas mengenai pengangkutan sampah saja. Namun tidak melihat aspek lain seperti penanganan, pengumpulan dan pemilihan.
“Pemkot Palembang itu seharusnya bisa membentuk lembaga pengelolaan sampah. Dimana pengelolaan itu dimulai dari tingkatan bawah,” terangnya.
Apabila Pemkot Palembang dapat membuat lembaga pengelola sampah, maka diyakini permasalahan sampah di Palembang dapat teratasi dengan baik.
Selain menghadirkan Wawako Palembang Fitrianti Agustinda dan Anggota Komisi III DPRD Kota Palembang Ruspanda Karibullah ST, juga dihadiri dosen FH UMP Dr Khalizah SH M Hum selaku Akademisi Lingkungan, Direktur Walhi Sumsel M Hoirul Sobri ST, dan dari DLHK Kota Palembang.
Editor : Chandra.













