“Kami kesal bila Bupati kami telah dituduh seperti itu. Terlebih, Bupati dituduh telah korupsi bersama kejaksaan , kepolisian dan penegak hukum lainnya,” ujarnya.
Kuasa hukum Pemerintah Pali Firdaus Hasbullah menuturkan, pihaknya sudah berupaya untuk meminta hak jawab dari dua media tersebut. Akan tetapi, sampai sekarang belum ada tanggapan dari dua media yang telah menuduh Bupati Pali bersama Kejaksaan dan Kepolisian melakukan korupsi.
“Kami sudah mengirimkan surat ke dewan pers terkait dua media tersebut. Selain itu, kami juga melaporkan dua media tersebut ke Polda Sumsel karena sudah memfitnah tanpa dasar,” pungkasnya. (Dik)
Editor : Jhonny













