Ditempat yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu menambahkan menjelang pergantian tahun baru biasanya peredaran narkoba sedikit meningkat untuk itu, jajaran Direktorat Reserse Narkoba akan gencar melakukan razia dipintu masuknya narkoba di Sumsel.
“Sesuai dengan perintah pimpinan mana kalah ada pelaku narkoba yang melawan akan kami tindak tegas dengan menembaknya ditempat,”ujarnya.
Heri juga tidak menampik bahwa peredaran narkoba di Sumsel dari tahun ke tahun terus meningkat dan ini terbukti dengan jumlah narkoba yang berhasil diamankan sepanjang Januari hingga November 2019 mencapai 95 kilogram.
“Tentunya dalam memberantas kejahatan narkoba tidak hanya dilakukan polisi dan BNN saja namun semua pihak juga dapat membantu polisi dan BNN agar peredaran narkoba di Sumsel bisa dilakukan dengan maksimal,”katanya.
Diketahui barang bukti sabu sabu seberat 5081 gram dan 217 gram serbuk ekstasi yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil ungkap kasus pada Oktober 2019 dengan tiga laporan polisi dan tiga orang tersangka masing-masing Erwin Hendrik, Sunarto alias Robert dan Guntur Sukoco alias Guntur ketiganya ditangkap ditempat dan waktu yang berbeda. (Dik)
Editor : Jhonny













