Sementara itu Kadis Kominfo Achmad Rizwan mengatakan Pemprov Sumsel terus melakukan sosialisasi SP4N-LAPOR! melalui Goes to Campus, Goes to School, Forum Lapor , Duta Lapor dan Pemerintah Kab/Kota Se Sumsel dalam rangka peningkatan kualitas layanan publik di Sumsel, layanan publik bisa di lakukan baik secara konvensional atau digital dalam mengelola pengaduan, ini akan mendorong terciptanya clean government.
“Selain itu Gubernur Sumsel dalam berbagai kegiatan selalu menyampaikan agar masyarakat untuk memanfaatkan SP4N-LAPOR! Pemprov Sumsel untuk melaporkan dan menyampaikan aspirasi masyarakat, “ujar Rizwan.
Sebelumnya Pemprov Sumsel telah melewati sejumlah tahapan kompetisi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tingkat Nasional (SP4N)- LAPOR! 2019 Dewan Juri yang terdiri Menteri PAN dan RB Periode 2011-2014 Azwar Abubakar, GM Media Services Berita Satu TV Adi Prasetya, Komisioner Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya, Akademisi Meuthia Ganie-Rochman, Ketua Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Sularsi, dan Direktur Program dan Produksi iNews Sulaeman Sakib menetapkan SP4N-LAPOR! Pemprov Sumsel masuk Top 30 Instansi Pemerintah Pengelola Pengaduan Publik Tingkat Nasional dari 312 Instansi peserta dari Pemerintah Kab/Kota, Pemerintah Provinsi, Kementerian, dan lembaga Se Indonesia dalam kompetisi Pengelolaan Pengaduan Publik Tingkat Nasional tahun 2019. (Ab)
Editor : Jhonny













