KORDANEWS – Badan Narkotik Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan bersama Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang musnahkan 79 kilogram sabu, Selasa (10/12).
Selain puluhan kilogram narkoba jenis sabu yang dimusnakan dengan cara diboor dalam Gentong Plastik, BNNP juga menghadirkan kedua tersangka yakni Herman (59) dan Deni (47), warga Kecamatan Kalidoni Palembang.
Sebelumnya, narkoba jenis Sabu ini dibawa kedua pelaku di wilayah perairan Sungai Sungsang, Kabupaten Banyuasin setelah anggota mendapat informasi dari Lanal Batam.
Mendapat informasi tersebut, Tim F1QR Lanal Palambang langsung melakukan penyelidikan, dan menemukan sebuah speedboat 40 pk melaju kencang, hingga langsung dikejar dan baru berhenti setelah diberikan tembakan peringatan.













