“Kami sebagai penyelengara BPJS Ketenagakerjaan punya kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja,” ungkapnya.
Menurutnya, segala pekerjaan itu semua ada resiko. Terlebih, pekerjaan seperti konstruksi ini mempunyai resiko yang tinggi dalam bekerja
“Jadi kita akan melakukan pendataan kelengkapan administrasi baik itu apa proyeknya, pekerjaan, dan nama pekerjaan yang bersangkutan sehingga saat terjadi kecelakaan bisa dengan mudah dibantu,” pungkasnya.
Editor : Chandra.













