“Untuk masyarakat yang meresahkan kehilangan sepeda motor bisa langsung datang ke Jatanras Polda Sumsel untuk mengecek,” Imbau Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel
Dari pengakuan tersangka deby bahwa sudah melakukan aksi delapan kali, dilakukan bersama ruslan juga, hasil jual sepeda motor dibagikan berdua pak.
” Delapa kali dilakukan aksinya dua kali di Bukit dua kali di Sekojo dua kali kertapati dan di plaju, memang sengaja dari rumah naek mobil angkot untuk mencari sepeda motor kemudian di jual Rp.2.5 juta ke Sungai reboh dan ucok kawan lorong,” ujar warga Tanggo Buntung lorong kedukan 1.
Setelah aksi ketauan di plaju aku langsung melarikan diri, pas ketauan kalau kawan aku di massa setelah menonton berita. Pernah masuk penjara dalam kasus jambret (Dik)
Editor : Jhonny













