PeristiwaPolitik

Dewan Perwakilan AS Jerat Trump dengan Dua Pasal Pemakzulan

×

Dewan Perwakilan AS Jerat Trump dengan Dua Pasal Pemakzulan

Share this article
Mandatory Credit: Photo by Evan Vucci/AP/Shutterstock (10436174g) President Donald Trump talks to reporters on the South Lawn of the White House, in Washington Trump, Washington, USA - 04 Oct 2019

Schiff menyinggung langkah Trump menyetop bantuan AS ke Ukraina dan iming-iming pertemuan di Gedung Putih dengannya kepada Presiden Volodymyr Zelensky.

“Dengan dua hal itu ia [Trump] merusak keamanan nasional AS dan integritas pemilu AS tahun depan,” paparnya seperti dikutip AFP, Rabu (11/12).

Menghalangi Kongres

Penolakan Trump untuk mematuhi panggilan Kongres yang diterbitkan tim penyelidik dianggap merupakan bentuk dasar menghalangi kegiatan badan legislatif negara tersebut.

“Presiden Trump terlibat dalam tindakan melawan penyelidikan pemakzulan yang belum pernah terjadi sebelumnya,” kata Nadler.

Selain itu, Komite Intelijen Dewan Perwakilan juga menuduh Trump memerintahkan agen dan pejabat federal untuk bersaksi di pengadilan pemakzulannya.

Nadler memaparkan seorang presiden yang menempatkan dirinya di atas tanggung jawab, di atas rakyat AS, di atas kewenangan Kongres untik memakzulkan presiden adalah seorang presiden yang melihat dirinya berada di atas hukum.
“Kita harus jelas dan tegas bahwa tidak seorang pun bahkan presiden berkedudukan di atas hukum,” ucap Nadler.

Jika mayoritas Dewan Perwakilan AS setuju dengan RUU pemakzulan ini, Trump akan menghadapi persidangan pemakzulan di Senat yang kemungkinan berlangsung secepat-cepatnya pada Januari 2020.

Editor : John.W

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *