HeadlineKriminalSumsel

BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran Narkoba Asal Malaysia

×

BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran Narkoba Asal Malaysia

Share this article

KORDANEWS  — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel), berhasil menggagalkan upaya peredaran Narkoba yakni Sabu sebanyak 36 Kg dan 32,570 butir ekstasi dari Malaysia.

 

 

 

Tak hanya itu tiga orang kurir juga diamankan petugas, ketiganya merupakan Juni Muldianto alias Joni, Riyanto alias Riyan keduanya warga Tembilahan, Kabupaten Indra Giri Hilir, Riau dan Juanda alias Yabot warga Palembang

 

 

 

Ketiga tersangka ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Tersangka Juni Muldianto alias Joni dan Riyanto alias Riyan ditangkap disalah satu SPBU di Jalan Palembang Betung, Kabupaten Banyuasin, Rabu (11/12).

 

 

 

Sedangkan tersangka Juanda alias Yabot ditangkap dihalaman hotel Galaxi Jalan Soekarno Hatta hasil pengembangan tersangka Joni dan Riyan.

 

 

 

Barang haram tersebut ditemukan di dalam tas ransel serta dua unit mobil diantaranya Avanza BM 1671 ME dan Daihatsu Sigra BG 1145 ZE yang digunakan membawa narkoba dari Riau ke Sumsel.

 

 

 

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan mengatakan tersangka Jon dan Riyan keduanya warga asli Tembilahan. Keduanya diperintahkan A yang merupakan bandar sabu yang ada di Tembilahan.

 

 

 

“Jon dan Riyan diperintahkan membawa sabu seberat 36 kilogram dan 32,570 butir pil ekstasi dari Tembilahan ke Sumsel tujuan Kabupaten Pali melalui jalur darat dengan menggunakan mobil rental,”kata Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan saat pres rilis tersangka dan barang bukti dikantor BNNP Sumsel Senin (16/12).

 

 

 

Dari 36 kilogram sabu yang akan dibawa ke Pali 8 kilogramnya akan diturunkan di Palembang kepada tersangka Juanda alias Yabot. Belum sempat menurunkan 8 kilogram sabu di Palembang kedua tersangka berhasil disergap petugas BNNP Sumsel dikawasan Betung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *