KORDANEWS – Polsek Pagar Alam Utara pasang patok batas wilayah hutan lindung di tiga Kelurahan di Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam, Selasa (17/12).
Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara SIK melalui Kapolsek Pagar Alam Utara AKP Herry Widodo SH mengatakan, Pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2019 sekira Jam 09.00 WIB telah dilaksanakan Giat Pemasangan Patok Batas Wilayah (BW) Hutan Lindung di 3 ( tiga ) Kelurahan yaitu Keluhkan Dempo Makmur, Curup Jare dan Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam.
“Giat Pemasangan Patok batas Wilayah ini dilakukan oleh BPKH Provinsi Sumsel dan turut di ikuti dan dibantu oleh Tapem Pagar Alam, Lurah Selibar, Dempo Makmur, Lurah Curup Jare, BKTM Polsek Pagar Alam Utara serta Masyarakat setempat,” Ujar Herry.
Dikatakan Herry, Kegiatan ini dilakukan untuk mengukur ulang dan memasang Patok batas wilayah Hutan lindung dengan Tanah Perkebunan masyarakat dengan Pengukuran batas sepanjang 6 KM.













