KORDANEWS-Apa yang dilakukan Nur M. Arpan dengan kerja keras bersama timnya dan selaku Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pajak Reklame Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang yang dipimpin nya bersama tim reklame, akhirnya membuahkan hasil.
Hal ini disampaikan Kepala BPPD Kota Palembang, Kgs Sulaiman Amin, jelang tutup buku tahun 2019 ini, pencapaian pajak reklame sudah mencapai 100%, atau Rp. 20,01 Miliar, dari target sebesar Rp. 20 Miliar.
“Alhamdulilah, pada hari Jumat kemarin, pajak reklame sudah tembus sebesar 100%,” jelas Kepala BPPD Kota Palembang, Kgs. Sulaiman Amin, Senin (23/12).
Dikatakannya, awalnya sempat ragu dengan bisa capaian pajak reklame ini. Karena memang diawal tahun kemarin banyak reklame yang ditebang (dirobohkan) dan di awal bulan kemarin capaian pajak reklame masih berada di angka 84%.
“Dengan perjuangan dan kerja keras tim tersebut yang tanpa henti-hentinya, dalam waktu tiga minggu kita dapat mengumpulkan sekitar sebesar Rp. 3.2 Miliar, untuk memenuhi capaian target 100%,” yakni sebesar Rp. 20.014.259.733,” ungkapnya.
Menurutnya, dengan capaian ini, menjadi tolak ukur untuk pencapaian pajak reklame di tahun 2020 yang ditargetkan Rp. 50 Miliar, dengan menentukan kawasan nilai jual objek pajak reklame (NJOPR).
“Semuanya ini, akan disesuaikan dengan Perwako No.13 Tahun 2019 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Reklame yakni kawasan kendali ketat, sedang, kendali rendah dan kawasan khusus yang akan diajukan ke Walikota.” tambahnya.













