KORDANEWS — Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Selatan menyebutkan Bus Sriwijaya yang mengalami kecelakaan di di Liku Lematang, Desa Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Selatan, ternyata tidak layak jalan.
Kepala Dishub Sumsel mengatakan dari hasil pemeriksaan pihaknya bus tersebut memang tidak sesuainya dengan aturan uji kelayakan, ini dilihat dari sisi ramp check nya yang dipastikan Bus tidak melakukan pemeriksaan layak jalan.
“Ramp check-nya tidak sesuai dan masih banyak permasalahan yang lainnya. Intinya Bus Sriwijaya tidak laik beroperasi,” ungkap dia.
Dengan kejadian tersebut, Dishub akan memberikan sanksi terhadap armada Bus Sriwijaya. Namun Nelson mengungkapkan dirinya saat ini bersama tim sedang fokus pada evakuasi para korban.













