KriminalSumsel

Nyamar Sebagai Pembeli, Pengedar Narkoba Dibekuk Ditresnarkoba Polda Sumsel

×

Nyamar Sebagai Pembeli, Pengedar Narkoba Dibekuk Ditresnarkoba Polda Sumsel

Share this article

KORDANEWS — Jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil membekuk duo pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS). Tersangka Zakaria (45) bertransaksi kepada polisi yang melakukan under coverbuy (penyamaran) di pinggir Jl Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin belum lama ini.

 

 

 

Tersangka Zakaria menemui polisi yang menyamar tersebut bersama temannya Nayan Waluma (40). Saat tersangka Nayan menyerahkan barng bukti SS, polisi langsung meringkus keduanya.

 

 

 

 

Polisi mengamankan barang bukti satu paket SS seberat 101,66 gram plastik klip yang dibungkus plastik dibalut lakban bening. Juga diamankan satu unit Hp.

 

 

 

“Kedua pengedar ini kita ringkus setelah kita melakukan under coverbuy sebagai pembeli. Hari ini kita melakukan pemusnahan barang buktinya,” ujar Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariono, Jumat (27/12).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *