“Motifnya karena kedua tersangka ingin menguasai barang berharga milik korban dan aksi perampokan disertai pembunuhan memang direncanakan,” papar Anom.
Saat mengeksekusi korban di wilayah Gandus, dikatakan Anom, Sulaiman yang duduk di samping korban menghujamkan pisau ke tubuh korban.
Sementara tersangka Iwan yang duduk di belakang menjerat leher korban menggunakan tali.
“Korban mengalami tujuh luka tusukan di wajah, dada dan perut,” ujar Anom.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti yang digunakan dalam melancarkan aksi kejahatan dan barang hasil kejahatan.
“Barang bukti yang diamankan berupa pisau, replika senjata api air softgun dan tambang plastik milik tersangka serta sebuah mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BG 1442 RP,” jelas Anom. (Dik)
Editor : Jhonny













