“Kami tim kuasa hukum sedang menguji melalui gugatan pra peradilan apakah penetapan klien kami sebagai tersangka sudah sah secara hukum atau tidak. Bisa kita lihat bersama materi pra peradilan yang kami ajukan,”ujarnnya.
Jika proses hukum pra peradilan sudah selesai tim kuasa hukum siap untuk menghadirkan Johan Anuar. Bahkan tim kuasa hukum jika Johan Anuar jadi diperiksa hari ini tim sudah menyiapkan surat permintaan penangguhan penahanan.
“Dalam hal ini tim kuasa hukum tidak merekayasa kalau Johan Anuar benar sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit,”pungkasnya. (Dik)
Editor : Redaksi













