KORDANEWS — Hermansyah (29) dan Novi Ariansyah (22) pelaku pencurian mobil pickup milik Sakum Leweldi (40) di Jalan Perindustrian II Km 9 kampung Sukadamai Lorong Sejahtera RT 073 RW 014, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami pada 14 Januari 2019 lalu diringkus anggota Reskrim Polsek Sukarami.
Hermansyah dan Novi Ariansyah merupakan dua dari tujuh pelaku pencurian. Tiga pelaku sudah ditangkap dan sedang menjalani proses hukum sedangkan dua pelaku lainnya masih DPO.
Kapolsek Sukarami Kompol Irwanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Hermansyah mengatakan modus pelaku mencuri mobil pick up korban dengan sengaja menyerempet mobil korban dengan mobil angkot yang dikemudikan salah satu pelaku. Saat itu terjadilah aksi salib menyalib antara mobil korban mobil pelaku.
Sehingga mobil korban menabrak mobil pelaku dari belakang. Karena merasa takut korban lari dan dikejar oleh pelaku sambil berteriak maling.













