KORDANEWS — Tim BELUT Polsek Gandus mengamankan satu orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu. Pelakunya adalah Sukri (36) warga Jalan H. Sarkowi RT. 21 RW. 05 Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati ini diringkus di Jalan Sjakyakirti, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus Senin (20/1).
Dari penangkapan ini polisi mengamankan dua paket kecil sabu sabu seberat 0,52 gram yang dibungkus plastik putih bening dan satu unit sepeda motor Yamaha Vega R yang dikendarai Sukri.
Kapolsek Gandus AKP Willian Harbensyah mengatakan tersangka ditangkap Tim BELUT pada Senin 20 Januari 2020 sekitar jam 14.00 WIB. Saat anggota melaksanakan patroli hunting di Jalan Sjakyakirti, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus Palembang. Saat itu anggota melihat melintas dengan membawa sepeda motor karena mencurigakan lalu dihentikan anggota.













