KORDANEWS — Jajaran Reskrim Polsek Talang Kelapa meringkus Iwan (24) pelaku pencurian handphone di komplek perumahan Griya Keramat Indah Blok H No 01, RT 40, Kelurahan Kenten, Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin. Iwan diketahui merupakan penjaga malam dikomplek Griya Keramat Indah.
Selain meringkus Iwan, anggota Reskrim Polsek Talang Kelapa juga mengamankan Irwansyah pelaku penadahan handphone curian.
Kapolsek Talang Kelapa Kompol Masnoni mengatakan tersangka ditangkap saat sedang jaga malam dikomplek Griya Keramat Indah. Tersangka mengambil handphone korban saat sedang di cas dekat jendela yang terbuka.
“Tersangka melihat handphone korban yang sedang di cas langsung diambil oleh tersangka. Baru tanggal 13 Januari 2020 mau menjual handphone melalui akun Facebook atas nama Aak Toro,”kata Masnoni saat memimpin pres rilis di Mapolsek Talang Kelapa Kamis (23/1).
Lanjut Masnoni, korban yang melihat postingan handphone mengenali bahwa handphone yang diposting tersebut handphone nya lalu menelusuri akun Facebook dan pemilik akun Facebook tersebut tidak jauh dari rumah korban.
“Setelah itu, korban membuat laporan dari laporan tersebut anggota berhasil mengamankan penadah terlebih dahulu dari pengakuan penadah anggota baru meringkus Iwan pelaku pencurian,”bebernya.













